Cahaya Caruban

Klub Cahaya – PT. Cemerlang Cahaya Internasional, mengumumkan peluncuran Cahaya Caruban Tahap Ke-1 sebanyak 48 kaveling tanah / unit perumahan untuk tahun 2022.

 

Total proyek akan memiliki 146 unit di tahun-tahun mendatang.

Cahaya Caruban menawarkan dua pilihan tipe rumah, Tipe 36 dan Tipe 45. Bekerja sama dengan kontraktor mitra, kami menawarkan beberapa pilihan untuk setiap tipe rumah.

 

Selain itu ada 4 unit Ruko. Kami menawarkan pembelian 2 langkah : Kaveling dan Rumah, jadi Anda mungkin tidak perlu menginvestasikan banyak uang sekaligus.

Unit yang Tersedia

 

  • Unit Tipe 36/72——-
  • Unit Tipe 36/78——-
  • Unit Tipe 45/81-95
  • Unit Tipe Ruko———

Tipe Rumah yang Tersedia

 

  • Rumah Tipe 36——–
  • Rumah Tipe 45——–

PEMESANAN DIBUKA BULAN SEPTEMBER 2022

Promosi Khusus Untuk TKI
Di Hong Kong

Ayo buruan unit terbatas..!!!
Sebelum kehabisan.
Dan sebelum harga naik.
Daftar sekarang dan pesan unit Anda

 

Bagi TKI di Hong Kong, kaveling bisa menjadi milik Anda tanpa KPR.

Lakukan penghematan yang bijak untuk masa depan dengan membeli sebidang tanah – Anda dapat mewujudkannya.

Hubungi kami via Whatsapp.
Perumahan Cahaya Caruban

Perumahan ”Cahaya Caruban” bakal mengubah dan menerangi Ringinarum.  Terletak di perbatasan Kecamatan Gemuh, Weleri dan Ringinarum, mudah diakses dari banyak tempat.

 

Dengan menggunakan sepeda motor atau mobil, hanya perlu waktu 7 menit ke pusat Kota Weleri, 10 menit dari Jalan Tol Kendal/Semarang dan 10 menit dari pintu keluar berhampiran Desa Sambonsari di Jalan Tol Semarang – Batang, dan  hanya 20 menit ke Kota Semarang.

 

INVESTASI TANAH KAVELING ATAU RUMAH

* LOKASI STRATEGIS
* LINGKUNGAN HIJAU ASRI
* DEKAT AKSES PINTU TOL WELERI
* BEBAS BANJIR
* TAMAN BERMAIN
* FASILITAS MUSHOLA
* 5 MENIT DARI PASAR WELERI
* NILAI INVESTASI PASTI

 

HARGA JUAL RUMAH SUDAH TERMASUK :

* Sertifikat Hak Milik (SHM)
* Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
* Pajak yang ditentukan oleh Pemerintah
* Biaya Pedoman Pengikatan Jual Beli (PPJB)
* Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan SHM
* Jika beli rumah listrik 1300 W

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

 

HARGA JUAL TANPA :

* Biaya IMB, untuk pembelian hanya kaveling tanah.
* Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
* Biaya KPR.
* Pajak Penghasilan dibayar untuk KPR dari bank, pada saat PPJB ditandatangani (Pajak Penghasilan Atas Penghasilan
* Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Atas Tanah/Atau Bangunan
* Beserta Perubahannya) (PPhTB).
* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

CARA PEMBELIAN UNTUK TKI DI HONG KONG

    1. Jangka waktu angsuran tersedia selama 12 – 48 bulan di luar KPR.
    2. Banyak promosi spesial lainnya.

 

CARA PEMBELIAN CASH

    1. Uang Booking Fee dibayarkan pada saat pemesanan lokasi.
    2. Uang muka dilakukan 7 hari setelah Booking Fee.
    3. Pembatalan pembelian akan dikenakan potongan sebesar 50%.

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

 

TATA CARA PEMBELIAN KPR

    1. Uang Tanda Jadi (UTJ) dibayarkan oleh Pihak Pembeli pada waktu pemesanan lokasi unit.
    2. Bila dalam tempo 7 (tujuh) hari setelah UTJ Pihak Pembeli tidak menyerahkan berkas KPR maka Pihak Pembeli dianggap membatalkan dan UTJ tidak dapat dikembalikan.
    3. Bila pembelian dibatalkan secara sepihak setelah UTJ masuk maka UTJ tidak dikembalikan.
    4. Apabila pengajuan KPR ditolak oleh bank, maka uang UTJ dikembalikan 100% (seratus persen) setelah unit terjual.
    5. Pihak Pembeli wajib menambahkan Uang Muka apabila realisasi kurang dari permintaan, maksimal 14 (empat belas) hari setelah surat keputusan dari bank dikeluarkan. Jika melebihi maka dianggap membatalkan sepihak.
    6. Kaveling dibangun jika Pihak Pembeli sudah disetujui oleh bank (terbit surat keputusan), jika KPR sudah memenuhi uang muka di atas 70% (tujuh puluh persen) untuk cash atau cash bertahap.
    7. Angsuran pembayaran KPR mengikuti suku bunga bank yang bersangkutan.
    8. Pengajuan KPR hanya dapat dilakukan oleh bank yang ditunjuk oleh Pihak Developer.
    9. Pembayaran dengan Bilyet Giro BG, CEK, atau transfer hanya sah apabila telah tercatat di rekening Pihak Penjual.
    10. Pembayaran transfer bisa melalui rekening :

Bank BCA

A/N : PT. Cemerlang Cahaya Internasional

Nomor Rekening : 080 – 4 – 484848

 

Perhatian!!! Pembayaran resmi pembelian rumah atau tanah Cahaya Caruban hanya menggunakan nomor rekening di atas. Nomor rekening selain di atas adalah pelanggaran hukum dan Perusahaan tidak bertanggung jawab jika timbul kerugian di pihak calon pembeli.

Perumahan Cahaya Caruban

Perumahan ”Cahaya Caruban” bakal mengubah dan menerangi Ringinarum.  Terletak di perbatasan Kecamatan Gemuh, Weleri dan Ringinarum, mudah diakses dari banyak tempat.

 

Dengan menggunakan sepeda motor atau mobil, hanya perlu waktu 7 menit ke pusat Kota Weleri, 10 menit dari Jalan Tol Kendal/Semarang dan 10 menit dari pintu keluar berhampiran Desa Sambonsari di Jalan Tol Semarang – Batang, dan  hanya 20 menit ke Kota Semarang.

INVESTASI TANAH KAVELING ATAU RUMAH

* LOKASI STRATEGIS
* LINGKUNGAN HIJAU ASRI
* DEKAT AKSES PINTU TOL WELERI
* BEBAS BANJIR
* TAMAN BERMAIN
* FASILITAS MUSHOLA
* 5 MENIT DARI PASAR WELERI
* NILAI INVESTASI PASTI

 

HARGA JUAL RUMAH SUDAH TERMASUK :

* Sertifikat Hak Milik (SHM)
* Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
* Pajak yang ditentukan oleh Pemerintah
* Biaya Pedoman Pengikatan Jual Beli (PPJB)
* Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan SHM
* Jika beli rumah listrik 1300 W

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

HARGA JUAL TANPA :

* Biaya IMB, untuk pembelian hanya kaveling tanah.
* Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
* Biaya KPR.
* Pajak Penghasilan dibayar untuk KPR dari bank, pada saat
* PPJB ditandatangani (Pajak Penghasilan Atas Penghasilan
* Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Dan
* Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Atas Tanah/Atau Bangunan
* Beserta Perubahannya) (PPhTB).
* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

CARA PEMBELIAN UNTUK TKI DI HONG KONG

    1. Jangka waktu angsuran tersedia selama 12 – 48 bulan di luar KPR.
    2. Banyak promosi spesial lainnya.

 

CARA PEMBELIAN CASH

    1. Uang Booking Fee dibayarkan pada saat pemesanan lokasi.
    2. Uang muka dilakukan 7 hari setelah Booking Fee.
    3. Pembatalan pembelian akan dikenakan potongan sebesar 50%.

(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)

TATA CARA PEMBELIAN KPR

    1. Uang Tanda Jadi (UTJ) dibayarkan oleh Pihak Pembeli pada waktu pemesanan lokasi unit.
    2. Bila dalam tempo 7 (tujuh) hari setelah UTJ Pihak Pembeli tidak menyerahkan berkas KPR maka Pihak Pembeli dianggap membatalkan dan UTJ tidak dapat dikembalikan.
    3. Bila pembelian dibatalkan secara sepihak setelah UTJ masuk maka UTJ tidak dikembalikan.
    4. Apabila pengajuan KPR ditolak oleh bank, maka uang UTJ dikembalikan 100% (seratus persen) setelah unit terjual.
    5. Pihak Pembeli wajib menambahkan Uang Muka apabila realisasi kurang dari permintaan, maksimal 14 (empat belas) hari setelah surat keputusan dari bank dikeluarkan. Jika melebihi maka dianggap membatalkan sepihak.
    6. Kaveling dibangun jika Pihak Pembeli sudah disetujui oleh bank (terbit surat keputusan), jika KPR sudah memenuhi uang muka di atas 70% (tujuh puluh persen) untuk cash atau cash bertahap.
    7. Angsuran pembayaran KPR mengikuti suku bunga bank yang bersangkutan.
    8. Pengajuan KPR hanya dapat dilakukan oleh bank yang ditunjuk oleh Pihak Developer.
    9. Pembayaran dengan Bilyet Giro BG, CEK, atau transfer hanya sah apabila telah tercatat di rekening Pihak Penjual.
    10. Pembayaran transfer bisa melalui rekening :

Bank BCA
A/N : PT. Cemerlang Cahaya Internasional
Nomor Rekening : 080 – 4 – 484848

 

Perhatian!!! Pembayaran resmi pembelian rumah atau tanah Cahaya Caruban hanya menggunakan nomor rekening di atas. Nomor rekening selain di atas adalah pelanggaran hukum dan Perusahaan tidak bertanggung jawab jika timbul kerugian di pihak calon pembeli.

GAMBAR RENCANA KAVELING TAHAP KE-1 – 48 UNIT

KETERANGAN  KAVELING

NO

NAMA KAVELINGLUAS (M2)JUMLAH

UNIT

PEMAKAIAN

TIPE RUMAH

1

A1 – A2

82

2

Perumahan

45

2

A3 – A4

83

2

Perumahan

45

3

A5

84

1

Perumahan

45

4

A6 – A7

85

2

Perumahan

45

5

A8 – A9

86

2

Perumahan

45

6

A10

95

1

Perumahan

45

7

A11

81

1

Perumahan

45

8

A12 – A13

82

2

Perumahan

45

9

A14

83

1

Perumahan

45

10

A15 – A16

84

2

Perumahan

45

11

A17

85

1

Perumahan

45

12

A18 – A19

86

2

Perumahan

45

13

A20

85

1

Perumahan

45

 JUMLAH 

20

  
      

14

B1 – B10

78

10

Perumahan

36

15

B11 – B12

79

2

Perumahan

36

16

B13

78

1

Perumahan

36

JUMLAH

13

17

C1 – C 11

72

11

Perumahan

36

JUMLAH

11

18

R1

78

1

Ruko

52

19

R2 – R3

84

2

Ruko

52

20

R4

77

1

Ruko

52

JUMLAH

4

 

JUMLAH

 

48

 
Gambar Rencana Kaveling

TIPEUKURANLUAS PER KAVELINGTOTAL KAVELINGPEMAKAIAN
A6 x 10 m60 m24Perumahan
B6 x 13 m78 m24Perumahan
C6 x 12 m72 m23Perumahan
D6 x 11 m66 m248Perumahan
E7 x 10 m70 m28Perumahan
F7 x 11 m77 m224Perumahan
G6 x 11 m66 m26Perumahan
H7 x 13.5 m94.5 m218Perumahan
I7 x 13.5 m94.5 m24Perumahan / Toko
119

Lokasi :

Letak Caruban

Caruban adalah desa di Kecamatan RinginarumKendalJawa TengahIndonesia. Sebelumnya, Desa Caruban merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Gemuh. Per tahun 2014, jumlah penduduk sekitar 4.840 orang dengan luas wilayah 233.171 hektare.  (Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

“Perumahan Cahaya Caruban”

Lahan terletak di jalan menuju Desa Ngawensari dari Jalan Raya Gemuh, sekitar 1 menit dari Jalan Raya Gemuh. (Keterangan Titik Koordinat GPS (DMM) : -6.9724180, 110.1065940). Tepatnya sebelum lapangan sepak bola dan SD Negeri 1 Ngawensari.

Proyek ini berdiri di atas tanah seluas 1,28 Ha, hanya 8.951 m2 untuk kaveling perumahan dan komersial, (8.573 m2 untuk perumahan dan 368 m2 untuk komersial / perbelanjaan). Jadi, ini menyisakan banyak ruang terbuka. Ada taman bermain seluas 400 m2 dan musholla 36 m2. Lebar jalan 6 m.

 

Lokasi kurang lebih 1 menit dari Jalan Soekarno-Hatta Jenarsari, kurang dari 5 menit dari Stasiun Weleri dan Pasar, hanya 1 menit ke Indomaret, ATM Bank BRI / BCA di Jalan Raya Gemuh. Lokasi di sebelah lapangan sepak bola, dan jarak ke SD Negeri 1 Ngawensari bisa dengan berjalan kaki. Lokasi sangat cocok untuk keluarga baru yang memiliki anak kecil. Hanya 5 menit dari pintu masuk ke Jalan Tol, hanya 20 menit ke Kota Semarang.

Asal Caruban

Salah satu pendiri Desa Caruban adalah seorang Putra Mataram, yaitu Raden Sentot Prawirodirjo, anak laki-laki dari KRMT. Ronggo Prawirodirjo, yang beristri putri dari Sultan Hamengkubuwono II. Caruban yang pada saat itu masih berupa hutan dan rawa, namun sudah berbentuk perkampungan yang kemungkinan sudah dibuka sebelumnya oleh seorang raja dari Majapahit yang pernah berkata bahwa, anak keturunannya kelak akan datang lagi ke tempat tersebut, dan sumpah dari Raja Majapahit itu terjadi karena dibuktikan dengan datangnya Sentot Prawirodirjo, yang masih terhitung trah Mataram-Majapahit, yang pada saat kedatangannya terpesona akan keindahan alam dan juga kesuburan Desa Caruban, hingga ia teringat kepada kampung halamannya yang telah lama ditinggalkan, karena harus memenuhi tugasnya sebagai Putra Mataram.

 

Sentot Prawirodirdjo pun menjumpai banyak kesamaan desa tersebut dengan kampung halamannya, lalu memutuskan untuk sejenak singgah di desa tersebut selama sekitar 2/3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia terpesona oleh kecantikan seorang putri dari Caruban, yaitu Putri Pandansari yang masih terhitung trah Brawijaya V. Tanpa waktu lama, ia memutuskan untuk mengawini Putri Pandansari yang telah membuatnya jatuh cinta.

 

Dari perkawinannya dengan Putri Pandansari, mereka mempunyai seorang putra yang bernama Bagus Kusumodirdjo. Setelah perkawinannya genap 3 tahun, ia meninggalkan desa bersama istri dan anaknya. Sebelum ia pergi, Sentot memberikan nama wilayah ini dengan nama Desa Caruban karena kekagumannya dan juga untuk mengingat kampung halaman beserta leluhurnya.

Asal Caruban

Salah satu pendiri Desa Caruban adalah seorang Putra Mataram, yaitu Raden Sentot Prawirodirjo, anak laki-laki dari KRMT. Ronggo Prawirodirjo, yang beristri putri dari Sultan Hamengkubuwono II. Caruban yang pada saat itu masih berupa hutan dan rawa, namun sudah berbentuk perkampungan yang kemungkinan sudah dibuka sebelumnya oleh seorang raja dari Majapahit yang pernah berkata bahwa, anak keturunannya kelak akan datang lagi ke tempat tersebut, dan sumpah dari Raja Majapahit itu terjadi karena dibuktikan dengan datangnya Sentot Prawirodirjo, yang masih terhitung trah Mataram-Majapahit, yang pada saat kedatangannya terpesona akan keindahan alam dan juga kesuburan Desa Caruban, hingga ia teringat kepada kampung halamannya yang telah lama ditinggalkan, karena harus memenuhi tugasnya sebagai Putra Mataram.

 

Sentot Prawirodirdjo pun menjumpai banyak kesamaan desa tersebut dengan kampung halamannya, lalu memutuskan untuk sejenak singgah di desa tersebut selama sekitar 2/3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia terpesona oleh kecantikan seorang putri dari Caruban, yaitu Putri Pandansari yang masih terhitung trah Brawijaya V. Tanpa waktu lama, ia memutuskan untuk mengawini Putri Pandansari yang telah membuatnya jatuh cinta.

 

Dari perkawinannya dengan Putri Pandansari, mereka mempunyai seorang putra yang bernama Bagus Kusumodirdjo. Setelah perkawinannya genap 3 tahun, ia meninggalkan desa bersama istri dan anaknya. Sebelum ia pergi, Sentot memberikan nama wilayah ini dengan nama Desa Caruban karena kekagumannya dan juga untuk mengingat kampung halaman beserta leluhurnya.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim Dukungan Pelanggan kami akan menjawab. Silahkan bertanya untuk penjelasan.
👋 Hai.. Apa yang bisa saya bantu?