Perumahan Cahaya Caruban
mengumumkan peluncuran Perumahan Cahaya Caruban Tahap Ke-1 sebanyak 48 kaveling tanah / unit perumahan untuk tahun 2024.
Cahaya Caruban menawarkan dua pilihan tipe rumah, Tipe 36 dan Tipe 45. Selain itu ada 4 unit Ruko.
Bekerja sama dengan kontraktor mitra, kami menawarkan sejumlah pilihan untuk setiap tipe rumah.
Kami menawarkan pembelian 2 langkah : Kaveling dan Rumah, jadi Anda mungkin tidak perlu menginvestasikan banyak uang sekaligus.
Caruban adalah desa di Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia. Sebelumnya, Desa Caruban merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Gemuh. Per tahun 2014, jumlah penduduk sekitar 4.840 orang dengan luas wilayah 233.171 hektare.
(Sumber : Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
“Perumahan Cahaya Caruban”
Lahan terletak di jalan menuju Desa Ngawensari, sekitar 1 menit dari Jalan Raya Glagah – Gemuh (Keterangan Titik Koordinat GPS (DMM) : 6°58’20.6″S – 110°06’24.5″E, -6.972389, 110.106806). Tepatnya sebelum lapangan sepak bola dan SD Negeri 1 Ngawensari.
Proyek ini berdiri di atas tanah seluas 1,28 hektar dengan hanya 8.573 m2 / 8,951 m2 untuk kaveling perumahan komersial (8573 m2 untuk perumahan dan 368 m2 untuk komersial / perbelanjaan).
Lahan ini mempunyai banyak ruang terbuka. Ada taman bermain seluas 400 m2 dan Musholla 36 m2. Lebar jalan 6 m.
Lokasi kurang lebih 5 menit dari Jalan Soekarno-Hatta Jenarsari, berjarak 5 menit dari Stasiun Weleri dan Pasar, hanya 1 menit ke Indomaret, ATM Bank BRI di Jalan Raya Glagah – Gemuh.
Lokasi sangat cocok untuk keluarga baru yang memiliki anak kecil. Hanya 10 menit dari pintu masuk ke Jalan Tol Semarang – Batang, dan hanya 45 menit ke Kota Semarang.
(Sumber : Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Perumahan ”Cahaya Caruban” (pengembangan oleh Divisi Real Estate kami) bakal mengubah dan menerangi Ringinarum. Terletak di perbatasan Kecamatan Gemuh, Weleri dan Ringinarum, mudah diakses dari banyak tempat.
Dengan menggunakan sepeda motor atau mobil, hanya perlu waktu 7 menit ke pusat Kota Weleri, 10 menit dari Jalan Tol Kendal/Semarang dan 10 menit dari pintu keluar berhampiran Desa Sambonsari di Jalan Tol Semarang – Batang, dan hanya 45 menit ke Kota Semarang.
INVESTASI TANAH KAVELING ATAU RUMAH
* LOKASI STRATEGIS
* LINGKUNGAN HIJAU ASRI
* DEKAT AKSES PINTU TOL WELERI
* BEBAS BANJIR
* TAMAN BERMAIN
* FASILITAS MUSHOLA
* 5 MENIT DARI PASAR WELERI
* NILAI INVESTASI PASTI
HARGA JUAL RUMAH SUDAH TERMASUK :
* Sertifikat Hak Milik (SHM)
* Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
* Pajak yang ditentukan oleh Pemerintah
* Biaya Pedoman Pengikatan Jual Beli (PPJB)
* Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan SHM
* Jika beli rumah listrik 1300 W
(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)
HARGA JUAL TANPA :
* Biaya IMB (hanya kaveling)
* Instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
* Biaya KPR.
* Pajak Penghasilan dibayar untuk KPR dari bank, pada saat PPJB ditandatangani
* (Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau
* Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Atas Tanah/Atau Bangunan
* Beserta Perubahannya) (PPhTB).
* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
CARA PEMBELIAN UNTUK TKI DI HONG KONG
CARA PEMBELIAN CASH
(Tergantung konfirmasi pada saat Pembelian)
TATA CARA PEMBELIAN KPR
Uang Tanda Jadi (UTJ) dibayarkan oleh Pihak Pembeli pada waktu pemesanan lokasi unit.
Bila dalam tempo 7 (tujuh) hari setelah UTJ Pihak Pembeli tidak menyerahkan berkas KPR maka Pihak Pembeli dianggap membatalkan dan UTJ tidak dapat dikembalikan.
Bila pembelian dibatalkan secara sepihak setelah UTJ masuk maka UTJ tidak dikembalikan.
Bila pengajuan KPR ditolak oleh bank, maka uang UTJ dikembalikan 100% (seratus persen) setelah unit terjual.
Pihak Pembeli wajib menambahkan Uang Muka bila realisasi kurang dari permintaan, maksimal 14 (empat belas) hari setelah surat keputusan dari bank dikeluarkan. Jika melebihi maka dianggap membatalkan sepihak.
Kaveling dibangun jika Pihak Pembeli sudah disetujui oleh bank (terbit surat keputusan), jika KPR sudah memenuhi uang muka di atas 70% (tujuh puluh persen) untuk cash atau cash bertahap.
Angsuran pembayaran KPR mengikuti suku bunga bank yang bersangkutan.
Pengajuan KPR hanya dapat dilakukan oleh bank yang ditunjuk oleh Pihak Developer.
Pembayaran dengan Bilyet Giro BG, CEK, atau transfer hanya sah bila telah tercatat di rekening Pihak Penjual.
Pembayaran transfer bisa melalui rekening :
Bank BCA
A/N : PT. Cemerlang Cahaya Internasional
Nomor Rekening : 080 – 4 – 484848
Perhatian!!! Pembayaran resmi pembelian rumah atau tanah Cahaya Caruban hanya menggunakan nomor rekening di atas. Nomor rekening selain di atas adalah pelanggaran hukum dan Perusahaan tidak bertanggung jawab jika timbul kerugian di pihak calon pembeli.
Caruban adalah desa di Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia. Sebelumnya, Desa Caruban merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Gemuh. Per tahun 2014, jumlah penduduk sekitar 4.840 orang dengan luas wilayah 233.171 hektare. (Sumber: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
“Perumahan Cahaya Caruban”
Lahan terletak di jalan menuju Desa Ngawensari, sekitar 1 menit dari Jalan Raya Glagah – Gemuh (Keterangan Titik Koordinat GPS (DMM) : 6°58’20.6″S – 110°06’24.5″E, -6.972389, 110.106806). Tepatnya sebelum lapangan sepak bola dan SD Negeri 1 Ngawensari.
Proyek ini berdiri di atas tanah seluas 1,28 hektar dengan hanya 8.573 m2 / 8,951 m2 untuk kaveling perumahan komersial (8573 m2 untuk perumahan dan 368 m2 untuk komersial / perbelanjaan).
Lahan ini mempunyai banyak ruang terbuka. Ada taman bermain seluas 400 m2 dan Musholla 36 m2. Lebar jalan 6 m.
Lokasi kurang lebih 5 menit dari Jalan Soekarno-Hatta Jenarsari, berjarak 5 menit dari Stasiun Weleri dan Pasar, hanya 1 menit ke Indomaret, ATM Bank BRI di Jalan Raya Glagah – Gemuh.
Lokasi sangat cocok untuk keluarga baru yang memiliki anak kecil. Hanya 10 menit dari pintu masuk ke Jalan Tol Semarang – Batang, dan hanya 45 menit ke Kota Semarang.
Asal Caruban
Salah satu pendiri Desa Caruban adalah seorang putra Mataram, yaitu Raden Sentot Prawirodirjo, anak laki-laki dari KRMT. Ronggo Prawirodirjo, yang beristri putri dari Sultan Hamengkubuwono II. Caruban yang pada saat itu masih berupa hutan dan rawa, namun sudah berbentuk perkampungan yang kemungkinan sudah dibuka sebelumnya oleh seorang raja dari Majapahit yang pernah berkata bahwa, anak keturunannya kelak akan datang lagi ke tempat tersebut, dan sumpah dari Raja Majapahit itu terjadi karena dibuktikan dengan datangnya Sentot Prawirodirjo, yang masih terhitung trah Mataram-Majapahit, yang pada saat kedatangannya terpesona akan keindahan alam dan juga kesuburan Desa Caruban, hingga ia teringat kepada kampung halamannya yang telah lama ditinggalkan, karena harus memenuhi tugasnya sebagai putra Mataram.
Sentot Prawirodirdjo pun menjumpai banyak kesamaan desa tersebut dengan kampung halamannya, lalu memutuskan untuk sejenak singgah di desa tersebut selama sekitar 2/3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia terpesona oleh kecantikan seorang putri dari Caruban, yaitu Putri Pandansari yang masih terhitung trah Brawijaya V. Tanpa waktu lama, ia memutuskan untuk mengawini Putri Pandansari yang telah membuatnya jatuh hati.
Dari perkawinannya dengan putri Pandansari, mereka mempunyai seorang putra yang bernama Bagus Kusumodirdjo. Setelah perkawinannya genap 3 tahun, ia meninggalkan desa beserta istri dan anaknya. Sebelum ia pergi, Sentot memberikan nama wilayah ini dengan nama desa Caruban karena kekagumannya dan juga untuk mengingat kampung halamannya beserta leluhurnya.
(Sumber: Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Asal Caruban
Salah satu pendiri Desa Caruban adalah seorang putra Mataram, yaitu Raden Sentot Prawirodirjo, anak laki-laki dari KRMT. Ronggo Prawirodirjo, yang beristri putri dari Sultan Hamengkubuwono II. Caruban yang pada saat itu masih berupa hutan dan rawa, namun sudah berbentuk perkampungan yang kemungkinan sudah dibuka sebelumnya oleh seorang raja dari Majapahit yang pernah berkata bahwa, anak keturunannya kelak akan datang lagi ke tempat tersebut, dan sumpah dari Raja Majapahit itu terjadi karena dibuktikan dengan datangnya Sentot Prawirodirjo, yang masih terhitung trah Mataram-Majapahit, yang pada saat kedatangannya terpesona akan keindahan alam dan juga kesuburan Desa Caruban, hingga ia teringat kepada kampung halamannya yang telah lama ditinggalkan, karena harus memenuhi tugasnya sebagai putra Mataram.
Sentot Prawirodirdjo pun menjumpai banyak kesamaan desa tersebut dengan kampung halamannya, lalu memutuskan untuk sejenak singgah di desa tersebut selama sekitar 2/3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia terpesona oleh kecantikan seorang putri dari Caruban, yaitu Putri Pandansari yang masih terhitung trah Brawijaya V. Tanpa waktu lama, ia memutuskan untuk mengawini Putri Pandansari yang telah membuatnya jatuh hati.
Dari perkawinannya dengan putri Pandansari, mereka mempunyai seorang putra yang bernama Bagus Kusumodirdjo. Setelah perkawinannya genap 3 tahun, ia meninggalkan desa beserta istri dan anaknya. Sebelum ia pergi, Sentot memberikan nama wilayah ini dengan nama desa Caruban karena kekagumannya dan juga untuk mengingat kampung halamannya beserta leluhurnya.
(Sumber: Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Desain website oleh Cahaya TechDev – Klub Cahaya