tax documents on the table

Rakyat Tidak Perlu Membayar Pajak Jika Sudah Sejahtera

Jika rakyat Indonesia sejahtera kaya raya, maka pemerintah tidak perlu memungut dari rakyat untuk membayar pajak. Rakyat akan sanggup dengan sendirinya melakukan pembiayaan membangangun bangsa dan negara. Entah membangun secara pribadi atau dalam bentuk kelompok kecil maupun kelompok besar, pun berbagai bentuk lainnya.

Dengan demikian pemerintah bisa sebatas kepada kerja pengaturan setiap rencana, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan saja. Terutama pemerintah bisa fokus kepada pendidikan untuk menjamin mencerdaskan bangsa. Kemudian juga kesehatan untuk menjamin rakyat bisa terus menjadi bangsa produktif. Barulah hal lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, serta keberlangsungan penyelenggaraan negara.

Pajak Ibarat Bayi Monster

Saat ini rakyat membayar setiap hari dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercantum melekat di semua produk barang dan jasa. Kecuali sembako dan sejumlah barang atau jasa tertentu bisa mendapat pembebasan PPN dengan harus memenuhi persyaratan. Saat ini PPN sebesar 11%, per Januari 2025 PPN naik menjadi 12%. Rakyat membayar pajak per bulan dari pemotongan lebih dulu Pajak Penghasilan (PPh) yang mereka terima setiap bulan.

Rakyat Tidak Perlu Membayar

Juga rakyat membayar pajak per tahun seperti misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Belum lagi jenis-jenis pajak yang rutin, misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saatjual beli, kegiatan ekspor – impor. Masih ada lagi pajak dalam bentuk retribusi dan banyak sekali jenis pajak lainnya. Belum termasuk yang masih dalam tahap rencana untuk pelaksanaan ke depannya.

Pemerintah mengandalkan sumber utama pembiayaan pembangunan dari sektor pertambangan. Lalu remitansi Pekerja Migran Indonesia saat mengirim uang kepada keluarga mereka di Indonesia. Selanjutnya dari pajak.

Pemungutan pajak dari rakyat, pemerintah berupaya terus menerus mengembangkan berbagai sumber yang bisa menjadi objek pajak. Bukannya berupaya mencoba membentuk sumber pendapatan negara selain pajak. Pajak menjadi seperti bayi monster yang akan terus semkain memakan segala yang bisa seiring pertumbuhannya menjadi besar.

Ketimpangan Pajak

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang tahu dan bisa mengajukan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tentu ada keistimewaan mereka bisa melakukan restitusi atau meminta kembali kelebihan PPN yang telah mereka setorkan. Namun nampaknya pengetahuan sebagian rakyat Indonesia belumlah memadai untuk bisa mengerti hal perpajakan sejauh ini.

Rakyat Tidak Perlu Membayar Pajak Jika Sudah Sejahtera

Celakanya, korupsi di Indonesia semakin meningkat, termasuk korupsi perpajakan. Pengembalian pajak kepada rakyat dalam bentuk pembangunan di berbagai sektor menjadi tidak mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, maka sebenarnya peran rakyat Indonesia sangat penting dalam pembiayaan negara. Termasuk rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan, bahkan pengangguran sekalipun, tetap ada peran sumbangsih mereka membiayai negara ini.

Rakyat Tidak Perlu Membayar Pajak Jika Sudah Sejahtera

Klub Cahaya – PT. CCI

No Comments

Tinggalkan balasan..

WeCreativez WhatsApp Support
Tim Dukungan Pelanggan kami akan menjawab. Silahkan bertanya untuk penjelasan.
👋 Hai.. Apa yang bisa saya bantu?